Saturday, November 27, 2010

A backpack and luck, lots of lucks

Apalagi kalo bukan keberuntungan yang membawa saya jalan-jalan gratis dua kali berturut-turut.

Setelah memenangkan trip ke NTB dari ACI detik.com, saya menggantikan posisi peserta yang berhalangan hadir, tebak kemana. Ke K. O. M. O. D. O. 

Modal iseng dan nothing to lose, saya kirimkan 15 foto outdoor. Hasil foto keliling Aceh, Sumatra Barat, Jawa dan NTB saya kumpulkan lagi, memilih 15 foto yang "layak ditampilkan".

Baru hari Sabtu kemarin, saya ditawari untuk mengisi spot kosong untuk berangkat ke Pulau Komodo, NTT. Siapa yang mampu menolaknya.

Maka di sini lah saya sekarang, menunggu penerbangan ke Kupang. Esok hari melanjutkan ke Labuan Bajo. Menjadi small fish in a huge pond bersama para fotografer handal, namely Barry Kusuma, Ferry Indrawang, dan partner ACI saya, Yudi Febryanda.


Siap berangkat ke Bumi NTT!

Cheers,


@sihanin

Sunday, November 7, 2010

Pemohonan Paspor Online

Sesuai iklan Kemenkumham yang menyatakan bisa memohon paspor secara online, saya, yang paspornya sebentar lagi expired, pun mencari bagaimana prosedurnya.

Google mengarahkan saya ke website imigrasi, saya temukan tablayanan online untuk pemohonan paspor. Yang tak saya temukan adalah prosedur tata cara pemohonan dan dokumen apa saja yang perlu saya siapkan (fisik maupun copy digital).

Percaya diri, saya mengisi informasi yang diperlukan ditahap pra pemohonan. Di halaman pertama, saya mengisi informasi dasar, kurang lebih apa yang ada di halaman pertama paspor saya. Lalu di halaman kedua mengisi alamat rumah, kantor, orang tua serta identitas orang tua. Sukses saya isi. Masuk ke halaman ketiga, saya harus menyertakan hasil scan dokumen pendukung. Format .jpg, ukuran maksimal 300kb dan grayscale (hitam putih). Pilihannya berragam copi KTP, KK, Akte kelahiran/ijazah/surat nikah, paspor lama, surat kehilangan, surat pengangkatan anak, surat rekomendasi/ijin atasan/sponsor, dan masih banyak lagi. Dan pengisian formulir saya pun berhenti di situ, karena tidak ada informasi sebelumnya mengenai dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Dan yang paling disayangkan, hanya ada pilihan "Batal", "Kembali", atau "Lanjut". Tidak ada pilihan untuk simpan draf.

Sistem pemohonan paspor secara online tentu sangat memudahkan. Seandainya disediakan informasi mengenai prosedur pemohonan, pasti akan sangat membantu. Apalagi ini merupakan suatu pembaruan bagi masyarakat kita. Menghindari adanya pemohon seperti saya. Yang sudah mengisi cukup banyak pertanyaan, tetapi harus mengulang dari awal karena tidak tahu dokumen apa saja yang harus disiapkan. Karena tidak ada informasi, karena tidak ada pilihan simpan draf.

Apalagi yang akan saya isi di halaman pemohonan selanjutnya? Jangan-jangan ada lagi dokumen yang perlu saya siapkan. Dan akan tertunda lagi proses pemohonan paspor baru saya.


@sihanin

Pemohonan Paspor Online

Sesuai iklan Kemenkumham yang menyatakan bisa memohon paspor secara online, saya, yang paspornya sebentar lagi expired, pun mencari bagaimana prosedurnya.

Google mengarahkan saya ke website imigrasi, saya temukan tablayanan online untuk pemohonan paspor. Yang tak saya temukan adalah prosedur tata cara pemohonan dan dokumen apa saja yang perlu saya siapkan (fisik maupun copy digital).

Percaya diri, saya mengisi informasi yang diperlukan ditahap pra pemohonan. Di halaman pertama, saya mengisi informasi dasar, kurang lebih apa yang ada di halaman pertama paspor saya. Lalu di halaman kedua mengisi alamat rumah, kantor, orang tua serta identitas orang tua. Sukses saya isi. Masuk ke halaman ketiga, saya harus menyertakan hasil scan dokumen pendukung. Format .jpg, ukuran maksimal 300kb dan grayscale (hitam putih). Pilihannya berragam copi KTP, KK, Akte kelahiran/ijazah/surat nikah, paspor lama, surat kehilangan, surat pengangkatan anak, surat rekomendasi/ijin atasan/sponsor, dan masih banyak lagi. Dan pengisian formulir saya pun berhenti di situ, karena tidak ada informasi sebelumnya mengenai dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Dan yang paling disayangkan, hanya ada pilihan "Batal", "Kembali", atau "Lanjut". Tidak ada pilihan untuk simpan draf.

Sistem pemohonan paspor secara online tentu sangat memudahkan. Seandainya disediakan informasi mengenai prosedur pemohonan, pasti akan sangat membantu. Apalagi ini merupakan suatu pembaruan bagi masyarakat kita. Menghindari adanya pemohon seperti saya. Yang sudah mengisi cukup banyak pertanyaan, tetapi harus mengulang dari awal karena tidak tahu dokumen apa saja yang harus disiapkan. Karena tidak ada informasi, karena tidak ada pilihan simpan draf.

Apalagi yang akan saya isi di halaman pemohonan selanjutnya? Jangan-jangan ada lagi dokumen yang perlu saya siapkan. Dan akan tertunda lagi proses pemohonan paspor baru saya.


@sihanin