Reksadana itu produk investasi bukan produk bank. Hanya manager investasi yg boleh menerbitkan #Reksadana2
Bank dan agen penjual itu hanya tempat menjual saja, resiko investasi tetap di reksadana nya #Reksadana2
Reksadana sendiri wadah investasi masyarakat scr bersama2 yg dikelola manajer investasi & bank kustodian #Reksadana2
Reksadana ada macam2, yg umum : pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham #Reksadana2
Reksadana berikutnya adalah pendapatan tetap : investasinya di surat hutang atau dikenal dgn obligasi #Reksadana2
Mari kita lanjutkan, Reksadana berikutnya adalah reksadana campuran: isinya obligasi dan saham #Reksadana2
Reksadana campuran secara konsep resiko lbh tinggi dr reksadana pendapatan tetap tp lbh rendah dr RDsaham#Reksadana
Yg paling beresiko Reksadana saham: berinvestasi pd saham2 yg diperdagangkan di bursa efek indonesia #Reksadana2
Investasi kita di reksadana saham akan naik turun sesuai dgn naik turun hrg saham d Bursa Efek Indonesia #Reksadana2
Yg blh menerbitkan&mengelola reksadana seorang&institusi Manajer Investasi yg mendptkan ijin dr Bappepam #Reksadana2
Utk seseorang bs mengelola portfolio reksadana ijin nya adalah Wakil Manajer Investasi (WMI) #Reksadana2
Agen penjual reksadana tempat dmn kita bisa membeli reksadana bisa ke perusahaan MI dan bank #Reksadana2
Perorangan yg menjelaskan dan menjual reksadana harus memiliki ijin khusus sebagai agen penjual #Reksadana2
Ijin perorangan yg wajib dimiliki utk menjual reksadana namanya WAPERD Wakil Agen Penjual Efek ReksaDana #Reksadana2
Harga awal pertama reksadana : 1.000 rupiah per unit, yg dapat dilihat di hrg NAB dr reksadana #Reksadana2
Satuan reksadana : NAB = nilai aktiva bersih #Reksadana2
Biaya yg timbul di reksadana biasanya biaya pembelian dan penjualan, walaupun terkadang ada yg bebas biaya #Reksadana2
Nah yg sedang ramai dibicarakan adalah PPN terhadap biaya pembelian, penjualan n switching #Reksadana2
Oh iya btw jangan lupa kl mau beli reksadana tanya dulu prospektus nya, jgn smp kena reksadana bodong #Reksadana2
No comments:
Post a Comment